Domain co.id Gratis Untuk UKM

Domain co.id Gratis Untuk UKM – Direktori UKM Indonesia. Program sejuta domain co.id gratis untuk UKM sudah sejak tahun 2015 disosialisasikan pemerintah melalui baik media online maupun offline, namun hingga berita ini ditayangkan di situs Direktori UKM mitraukm.net ini nampaknya masih banyak kalangan UKM yang belum mengetahui tentang program domain gratis untuk UKM ini. Lalu bagaimana realisasinya sejauh ini?

Program Domain Co.Id Gratis Untuk UKM

Untuk menjawab pertanyaan  itu MitraUKM.net mengutip berita tentang program sejuta domain co.id gratis untuk UKM dan bagaimana cara mendapatkannya yang ditayangkan di website resmi Pandi, Konminfo dan beberapa portal berita terkemuka.
pandiPemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memiliki program untuk meningkatkan pengguna domain .id hingga mencapai 1 juta domain pada tahun 2017.

Untuk memuluskan rencana itu, Kemkominfo tak tanggung-tanggung akan mengalokasikan dana Rp 50 miliar untuk mengadakan satu juta domain .id. Melalui sejuta domain .id yang akan ‘digenjot’ itu, akan ada penghematan biaya yang dikeluarkan untuk penggunaan bandwidth internasional.

Kesiapan PANDI

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) pun sudah siap untuk membantu mewujudkan niat pemerintah dengan berbagai strategi.

“Pemerintah berencana akan mensponsori satu juta domain ya, kalau gak salah targetnya di 2016 ini baru 500 ribu. Biaya dari pemerintah itu nantinya, termasuk biaya domain, hosting, dan pendampingan dengan catatan bahwa data center diharapkan ada di Indonesia agar trafik internet ada di Indonesia,” ujar Ketua Umum PANDI, Andi Budimansyah, saat ditemui Merdeka.com diJakarta, Selasa (25/8).

Maka dari itu, untuk menyukseskan program sejuta domain .id, PANDI pun tak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk menggerakkan program sejuta domain .id itu.

Andi mengatakan, masyarakat bisa berkontribusi sebagai koordinator pendaftaran domain .id dengan cara mengirimkan proposal kepada Kemkominfo yang nanti akan difasilitasi oleh PANDI. Jika pengajuan proposal diterima Kemkominfo, maka bakal menjadi vendor pemerintah untuk program ini.

“Jadi, kalau ada perusahaan hosting yang ingin mengonline kan UKM di suatu daerah, silakan. Contohnya, pedagang batik Solo di Laweyan, yang mau bikin website sehingga pedagang batik punya website sendiri nanti bisa mendaftar lewat coordinator tersebut. Misalnya, siapa saja yang punya ide silakan bikin proposal dan targetnya berapa orang. Kalau oke, nantinya bakal menjadi vendor dari pemerintah untuk mengerjakan proyek itu,” kata pria berkacamata ini.

Peranan PANDI

Andi juga menambahkan,”Sifat PANDI hanya memfasilitasi. Dalam hal misalnya koordinator yang sudah bekerja sama dengan Kemkominfo, udah kerjakan 100 ribu domain terus klaim ke pemerintah, nah nanti PANDI yang akan verifikasi dulu bener gak domainnya ini udah aktif 100 ribu. Misalnya bener, ya udah nanti pemerintah bayar”.

Kemkominfo bersama PANDI sudah menyosialisasikan agenda tersebut di beberapa kota, seperti Jakarta, Jogjakarta, Surabaya, dan selanjutnya akan dilakukan di Bandung sekitar tanggal 26-27 Agustus ini.

“Kita baru memberikan awareness ke mereka nih. Harapannya mereka bikin proposal dan kita bisa laksanakan di tahun 2016. Kalau gak kayak gitu 2016, waktunya ketinggalan,” tutur Andi. (Sumber: pandi.id dan merdeka.com)

Informasi tentang domain gratis untuk UKM juga dapat anda baca di website kominfo.go.id yang bersumber dari aktualita.co yakni sebagai berikut:

dirjen-aptika-menkominfo

Peranan Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) memiliki program untuk membagikan satu juta domain berakhiran .id secara gratis. Pembagian tersebut berlangsung dua tahap yaitu 500 domain .id dibagikan pada akhir tahun 2015 dan sisanya dilakukan pada tahun 2016.

“Memang bukan domain .id, karena itu kan bisa sampai Rp 500 ribuan. Kalau untuk turunannya, seperti web.id atau co.id bisa,” ujar Ketua PANDI, Andi Budimansyah.

Tidak hanya menggratiskan domain tetapi juga pemilik situs akan mendapatkan dana untuk hosting sebesar Rp 150.000. Salah satu alasan dari Pandi dan pemerintah melakukan hal ini untuk menghemat biaya bandwith.

“Biaya domain, hosting, dan pendampingan akan disubsidi dengan catatan data center hosting-nya ada di Indonesia. Tujuannya supaya traffic internet tidak akan lari ke luar negeri,” terang Andi pada Senin (24/8/2015).

Kini rencana ini sedang memasuki tahap sosialisasi. Karena itu Pandi sedang melakukan sosialisasi di kota Jakarta, Yogyakarta, Surabaya dan berikutnya Bandung.
Rencananya ini juga sedang dalam tahap pengajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat dan baru dibahas sekitar November mendatang. (Sumber: kominfo.go.id)

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Heru Tjahjono di Jakarta, Rabu, mengharapkan melalui subsidi domain co.id tersebut, UKM dapat memanfaatkan teknologi informatika dan komunikasi untuk mendorong perluasan pasar.

Namun demikian, menurut dia, yang perlu diperhatikan bukan hanya domain co.id tersebut, namun keberlanjutan dari domain mereka seperti hosting dan servernya.

“Kalau nama domainnya co.id murah, tapi ini bukan hanya domain tapi hostingnya, manusianya yang mengelola web tersebut sehingga berfungsi, ini perlu diperhatikan,” katanya.

Untuk itu, menurut dia, perlunya kerja sama antar lembaga terutama untuk pendampingan dan bimbingan teknis bagi para UKM sehingga bisnis mereka melalui teknologi informatika dan komunikasi juga berkembang dengan baik. Terutama menurut dia kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian Koperasi dan UKM.

“Jadi satu paket tidak hanya diberikan gratis nama domainnya,” katanya.

Sementara itu, CEO Pengelola Nama Domain Internet Indonesia Andi Budimansyah mengatakan, terkait dengan subsidi domain tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

Selama ini pihaknya hanya menunggu terkait realisasi program subsidi sejuta domain co.id tersebut.
Realisasi program tersebut menurut dia tergantung dengan pembahasan APBN 2016 antara Pemerintah dan DPR bila dibiayai melalui APBN.

Cara Mendapatkan Domain Co.ID Gratis untuk UKM

Pendaftaran program satu juta domain gratis periode pertama, dibuka untuk 37.000 (tiga puluh tujuh ribu) nama domain untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.

Kriteria UKM Calon Penerima Fasilitas Domain .co.id

  1. Memiliki produk (barang atau jasa) yang dapat ditawarkan secara online.
  2. Produk atau jasa yang ditawarkan terjamin keamanan dan kualitasnya.
  3. Ada penanggung jawab WNI yang berusia minimal 17 tahun.
  4. Penanggung jawab memiliki alamat Indonesia dan nomer telepon yang dapat dihubungi.
  5. Wajib menyiapkan materi yang akan ditaampilkan dalaam website
  6. Bersedia memenuhi persyarataan lain yang ditentukan.

Klasifikasi dan Persyaratan fasilitas domain .co.id untuk UKM

  1. Nama domain harus sesuaai dengan kriteria penamaan
  2. Nama domain harus menghormati dan tidak bertentangan dengan HAKI, IPR, Hak Paten/Merk
  3. Masa berlaku domain yang difasilitasi adalah 1 tahun sejak tanggal persetujuan penggunaan nama domain tersebut.
  4. Setelah masa fasilitas berakhir, pengguna nama domain dapat melakukan perpanjangan nama domaain sesuai dngan ketentan yang berlaku.

Persyaratan pendaftaran domain .co.id :

  1. KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  2. SIUP/TDP/Akta Notaris (cover dan hal 1)/Surat ijin yang setara (jika ada)
  3. Kepemilikan merk (jika ada)

Khusus untuk UKM Jawa Timur, formulir dapat di download di —> http://bit.ly/1NasZYi
Dan sesudah diisi dan dilengkapi persyaratannya bisa dikirim ke —> webmin@jatimprov.go.id cc retnoyw@gmail.com

Selain untuk UKM, Program Satu Juta Domain GRATIS dari Kominfo ini juga diperuntukkan untuk sekolah atau madrasah, pondok pesantren dan komunitas.

Catatan tambahan :

  1. UKM yang mendapatkan domain dan hosting gratis selam 1 tahun, akan mendapatkan pendampingan dari petugas pendamping daerah.
  2. Pendamping akan membantu pelaku UKM untuk upload produk sesuai template yang sudah disediakan.
  3. Untuk materi yang di upload (foto dan deskripsi produk) disiapkan sendiri oleh UKM.
  4. UKM mengajukan 3 alternatif nama domain yang akan diseleksi oleh Kominfo dan PANDI (Sumber: kabarsurabaya.org)